Islam itu Indah wahai sahabat::;;;; Pandangan yang Benar tentang Jihad dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di
Keindahan
selanjutnya adalah ajaran jihad, perintah untuk melakukan semua yang
ma’ruf, dan larangan dari semua yang mungkar dalam agama ini. Jihad yang
dikandungnya sebenarnya dimaksudkan untuk menolak tindakan aniaya
orang-orang zhalim terhadap hak-hak agama ini dan dakwahnya. Inilah
jenis perjuangan yang paling afdhal di mana tidak dimaksudkan dengannya
ambisi, tamak, atau keinginan-keinginan hawa nafsu lainnya.
Barangsiapa yang melihat kepada dalil-dalil pokok ini serta melihat
sejarah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya dalam
menyikapi musuhnya, maka ia akan tahu tanpa ragu sama sekali bahwa jihad
masuk dalam persoalan darurat (hanya dilakukan jika sangat terpaksa)
untuk menolak tindakan aniaya orang-orang yang melampaui batas.
Demikian halnya dengan amar ma’ruf dan nahi mungkar, ketika agama ini takkan stabil kecuali dengan keistiqamahan penganutnya dalam memegang ushul dan syariatnya, melakukan perintah-perintahnya yang merupakan puncak keharmonisan, meninggalkan larangan-larangannya yang merupakan keburukan dan kerusakan, dan juga agar hawa nafsu yang zhalim tidak menghias-hiasi atas mereka untuk nekat melakukan perbuatan haram, lalai dalam melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan, maka ditetapkan amar ma’ruf dan nahi mungkar yang akan menyempurnakan semuanya.
Inilah bagian terbesar dari keindahan agama Islam, hal yang sangat darurat untuk ditegakkan, sebagaimana padanya ada tindakan meluruskan penganutnya yang bengkok, pembersihan jiwa, dan cambukan bagi mereka dari melakukan perbuatan yang hina, serta membawa mereka untuk melakukan perbuatan mulia.
Adapun membiarkan saja mereka berbuat semaunya setelah mereka berpegang dengan agama Islam dan masuk dibawah hukum dan syariatnya, maka merupakan kezhaliman dan kemudharatan yang terbesar atas mereka sendiri juga atas masyarakat. Khususnya jika berbuat semaunya terhadap hak dan kewajiban yang dituntut oleh syara’, akal, dan adat.
Demikian halnya dengan amar ma’ruf dan nahi mungkar, ketika agama ini takkan stabil kecuali dengan keistiqamahan penganutnya dalam memegang ushul dan syariatnya, melakukan perintah-perintahnya yang merupakan puncak keharmonisan, meninggalkan larangan-larangannya yang merupakan keburukan dan kerusakan, dan juga agar hawa nafsu yang zhalim tidak menghias-hiasi atas mereka untuk nekat melakukan perbuatan haram, lalai dalam melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan, maka ditetapkan amar ma’ruf dan nahi mungkar yang akan menyempurnakan semuanya.
Inilah bagian terbesar dari keindahan agama Islam, hal yang sangat darurat untuk ditegakkan, sebagaimana padanya ada tindakan meluruskan penganutnya yang bengkok, pembersihan jiwa, dan cambukan bagi mereka dari melakukan perbuatan yang hina, serta membawa mereka untuk melakukan perbuatan mulia.
Adapun membiarkan saja mereka berbuat semaunya setelah mereka berpegang dengan agama Islam dan masuk dibawah hukum dan syariatnya, maka merupakan kezhaliman dan kemudharatan yang terbesar atas mereka sendiri juga atas masyarakat. Khususnya jika berbuat semaunya terhadap hak dan kewajiban yang dituntut oleh syara’, akal, dan adat.
di kutip oleh asep kumara dewa : http://asepkumaradewa.blgspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan baca-baca isi nya