•WAWASAN NUSANTARA
•Penyusun.....
Asep kumara dewa
•I. Dasar Pemikiran
•Manusia dalam kehidupannya, memiliki 2 kedudukan. Yaitu sbg makhluk Tuhan dan sbg wakil Tuhan di muka bumi, yg tentunya memiliki fungsi dan tugas masing-masing.
•Manusia dlm melaksanakan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dlm 2 bidang, taitu universal filosofis dan sosial politis
•Bidang universal filisofis bersifat transenden dan idealistik. Misalnya dlm bentuk aspirasi bangsa, pedoman dan pandangan hidup bangsa dmn aspirasi ini berkaitan dgn wawasan nasional yakni wilayah indonesia
•Bidang sosial politis bersifat imanen dan realistis yg lebih nyata dan lebih realistis spt aturan hukum yg berlaku di kehidupan bangsa dan negara sbg produk politik. Di Indonesia produk politik adalah UUD 1945 dan aturan perundang-undangan lainnya.
•Bangsa Indonesia sendiri sbg negara kepulauan memiliki unsur kekuatan dan kelemahan
•I. Dasar pemikiran
•Kekuatannya terletak pd posisi dan keadaan geografi yg strategis, dan kaya akan SDA
•Kelemahannya terletakpd wujud kepulauan dan keanekaragamanya yg harus disatukan dlm satu bangsa dan satu tanah air
•Dlm penyelenggaraan NKRI sbg kehidupan nasional bersumber dari dan bermuara pd landasan ideal pancasila dan landasan struktural UUD 1945
•Dalam pelaksanaan penyelenggaraan negara tsb bangsa indonesia perlu memiliki prinsip-prinsip dasar sbg pedoman agar tidak terombang-ambing. Salah satu pedoman tsb adl WAWASAN NUSANTARA.
•WAWASAN NUSANTARA dsni adl wawasan nasional yang berpijak pd wujud wilayah nusantara.
•II. Pengertian Wawasan Nusantara
•Setiap bangsa memiliki wawasan nasional (Nasional Outlook)
•Wawasan berakar dari kata “Mawas” yg artinya memandang, meninjau dan melihat dan bersumber dari kata “Wawas” yg berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi.
•Wawasan sendiri berarti cara pandang. Dan Nusantara berasal dari kata “Nusa” yg berati pulau-pulau dan “Antara” yg berarti diapit diantara 2 hal.
•Nusantara menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau Indonesia yg terletak antara samudera pasifik dan samudera hindia
•Wawasan Nusantara
•Shg, WAWASAN NUSANTARA adl cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dgn geografi wilayah Nusantara yg menjiwai kehidupan bangsa dlm mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.
•Krn itu wawasan nusantara berperan utk membimbing bangsa Indonesia dlm penyelenggaraan kehidupannya serta rambu-rambu dlm perjuangan mengisi kemerdekaanya, membina persatuan dan kesatuan bangsa dalam segala aspek kehidupan.
•Faktor-faktor yg berkaitan dgn Wawasan Nusantara
•1. Wilayah (Geografi)
•A. Asas Kepulauan (Archipelago Principle)
Kata “archipelago” dan “Archipelagic” berasal dari bahasa italia “ Archipelagos”. Akar katanya adl “Archi” berarti terpenting, terutama dan “Pelagos” berarti laut. Berarti “Archipelago” adl lautan terpenting.
Asas Kepulauan mengandung pengertian bahwa pulau-pulau tsb selalu dlm kesatuan utuh sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau-pulau berfungsi sbg unsur penghubung bukan unsur pemisah.
•1. Wilayah
B. Kepulauan Indonesia
•Dalam perjalananya indonesia memiliki byk perubahan nama yg telah diberikan olh bangsa lain. Salah satunya adalh INDOS-NESOS
•Indos berarti India dan Nesos berati Pulau.
Sebutan “Indonesia” merupakan ciptaan ilmuan J.R. LOGAN dlm jurnal of Indian Archipelago and east Asia (1850). Indonesia semakin terkenal oleh Adolf Bastian.
•Awal abad 20 “ Perhimpunan Mahasiswa Indonesia” di Belanda menyebut diri dgn “Perhimpunan Indonesia” laludalam sumpah pemuda Indonesia dipakai sbg sebutan bagi bangsa, tanah air, dan bahasa. Dan selanjutnya sejak proklamasi kemerdekaan RI, Indonesia mjd nama resmi negara dan bangsa Indonesia sampai sekarang.
•1.Wilayah
C. Konsepsi tentang wilayah lautan
1.Res Nullius, menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya
2.Res Cimmunis menyatakan bahwa laut itu milik masyarakat dunia karena itu tidak dpt dimiliki oleh msg2 negara
3.Mare Liberum menyatakan bahwa wilayah laut adl bebas untuk semua bangsa
4.Mare Clausum (The Right and Dominion of The Sea) menyatakan bahwa hanya laut sepanjang pantai saja yang dapat dimilii oleh suatu negara sejauh yang dapat dikuaai dari darat (kira-kira sejauh 3 mil)
5.Archipelagic State Principles (Asas Negara Kepulauan) yang menjadikan dasar dalam Konvensi PBB tentang hukum laut.
Saat ini, konvensi PBB, ttg hukum laut (united nation convention on the law of the sea-UNCLOS) mengakui adanya keinginan utk membentuk tertib hukum laut dan samudra scr damai, mendayagunakan sumber kekayaan alam scr adil dan efisien, konserfasi sumber kekayaan serta perlindungan dan pelestarian lingkungan laut
•Sesuai hukum laut Internasional, Indonesia memiliki Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, ZEE dan Landas Kontinen
1.Negara kepulauan adl suatu negara yg seluruhnya tdd satu/lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau2 lain. Kepulauan ini adl suatu gugusan pulau, bagisn pulau, dan perairan diantaranya sebagai satu kesatuan geografis, ekonomi, dan politik yg hakiki.
2.Laut Teritorial adl satu wilayah laut yg lebarnya tidak melebihi 12mil laut diukur dari garis pangkal. Kedaulatn suatu negara pantai mencakup daratan, perairan pedalaman dan laut teritorial tsb.
3.Perairan pedalaman adl wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah dalam dari garis pangkal.
4.ZEE tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pangkal, dimana negara yg bersangkutan memiliki hak eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan SDA hayati dari perairan
5.Landas Kontinen suatu negara berpantai meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya yg terletak diluar laut teritorialnya. Jaraknya 200 mil laut dari garis pangkal tidak boleh melebihi 350 mil atau 100 mil dari garis batas kedalaman dasar laut sedalam 2500m.
•1. WILAYAH
D. Karakteristik Wilayah Nusantara
Nusantara berarti kepulauan Indonesia yg terletak antara benua Asia dan Australia dan diantara samudra pasifik dan Indonesia yg tdd 17508 pulau dg jml pulau ya memiliki nama 6044 buah. Batas astronomisnya adl 6’08’ LU 11’15’ LS 94’45 BT 141’05’ BT
Jarak utara selatan 1888 kemerdekaan dan jarak barat timur 5110 kemerdekaan luas wilayah Indonesia seluruhnya adl 5.193.250 km2 yg tdd daratan seluas 2.027.087km2 dan perairan 3.166.163 km2. di negara Asia Tenggara, Indonesia adalah negara terluas sedangkan di dunia Indonesia menempati urutan ke-14
•GEOPOLITIK & GEOSTRATEGI
•A. GEOPOLITIK
1.Pengertian geopolitik
vFrederich Ratzel ( 1844-1904 )
Sebagai ilmu bumi politik ( political geography ). Mengembangkan kajian geopolitik dengan dasar pandangan bahwa negara adalah mirip organisme ( makhuk hidup ).
vRudolf Kjellen ( 1864-1922 )
Berpendapat bahwa negara adalah organisme yang harus memiliki intelektual. Negara merupakan sistem politik yang mencakup geopolitik, ekonomi politik, kratopolitik dan sosial politik.
vKarl Haushofer ( 1869-1964 )
Berisi paham ekstansionisme juga mengandung ajaran rasialisme.
pokok-pokok pemikiran Hausfer adalah sbg berikut :
a. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidup tdk terlepas dari hukum alam.
b. Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar khekuasaan imperium maritim untuk menguasai pengawasan di lautan.
c. Beberapa negara besar dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika dan Asia Barat ( Jerman & Italia ). Sementara Jepang akan menguasai wilayah Asia Timur Raya.
d. Geopolitik dirumuskan sebagai perbatasan. Geopolitik juga sbg lanadasan ilmiah bagi tindakan politik untuk memperjuangkan kelangsungan hidup dan mendapatkan ruang hidupnya.
•Lanjutan…
vMenurut Bangsa Indonesia
Pandangan geopolitik didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur dgn jelas & tegas yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.
•Geostrategi
Strategi adalah politik dalam pelaksanaan yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yg ditetapkan sesuai dengan keinginan politik. Strategi jg mrupakan ilmu yg langkah-langkahnya slalu berkaitan dgn data dan fakta yg ada.
•Contoh pertimbangan geostrategi untuk bgs Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari brbgai aspek. Aspek trsbt adlh :
1.Geografi
2.Demografi
3.Ideologi
4.Politik
5.Ekonomi
6.Sosial
7.Budaya
8.Hankam
•Perkembangan wilayah & dasar hukum
•Sejak 17-8-1945 s.d 13-12-1957
Wilayah RI ketika merdeka meliputi wil. Bekas Hindia-Belanda berdasarkan ketentuan dlm “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonanie”.
•Deklarasi Juanda ( 13-12-1957 s.d 17-02-1969 )
Deklarasi Juanda dikukuhkan dgn UU No. 4/Prp/1960 tgl 18 Februari 1960, tntang perairan Indonesia. Laut teritorial diukur sejauh 12 mil dari titik pulau terluar yg saling berhubungan.
•Dari 17-02-1969 ( Deklarasi Landas Kontinen )
asas-asas pokok :
a. Segala sumber kekayaan alam yg terdapat dlm landas kontinen Indonesia adalah milik Eksklusif Negara RI
b. Pemerintah Indonesia bersedia menyelesaikan soal garis batas landas kontinen dgn negara-negara tetangga melalui perundingan.
•lanjutan…
c. Jika tdk ada garis batas, maka landas kontinen adlh suatu garis yg ditarik di tengah-tengah antara pulau terluar Indonesia dgn wil. Terluar negara tetangga.
d. Claim tsb tdk mempengaruhi sifat serta status dari perairan diatas landas kontinen Indonesia maupun udara di atasnya.
•Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Pengumuman pemerintah negara ttg ZEE trjdi pd 21 Maret 1980. Batas ZEE adlh selebar 200 mil yg dihitung dari dasar laut wil. Indonesia.
•UNSUR-UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
1.Wadah
•Wujud wilayah
•Tata Inti Organisasi
•Tata kelengkapan Organisasi
2.Isi Wawasan Nusantara
•Cita-cita bgs Indonesia tertuang dlm pembukaan UUD 1945.
•Asas keterpaduan semuua aspek kehidupan Nasional berciri manunggal.
•Lanjutan…
3.Tata Laku Wawasan Nusantara
•Tata laku Batiniah berlandaskan falsafah bangsa yg membentuk sikap mental bgs yg memiliki kekuatan batin.
•Tata laku Lahiriah merupakan kekuatan yg utuh, dlm arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan pembicaraan dan perbuatan.
•IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
1.Wawasan Nusantara sbg pancaran falsafah Pancasila
Falsafah pancasila diyakini sbg pandangan hidup bgs Indonesia yg sesuai dgn inspirasinya serta menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bgs, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2.Wawasan nusantara dlm Pembangunan nasional
a. Perwujudan kepulauan nusantara sbg satu kesatuan politik
b. Perwujudan kepulauan nusantara sbg satu kesatuan Ekonomi
c. perwujudan kepulauan nusantara sbg satu kesatuan SosBud
d. Perwujudan kepulauan nusantara sbg satu kesatuan Pertahanan keamanan
•Lanjutan…
3.Penerapan wawasan Nusantara
•Dibidang wilayah, adalah diterimanya konsepsi Nusantara di Forum Internasional.
•Pertambahan luas wilayah sbg ruang hidup tsb menghasilkan SDA yg cukup besar untuk kesejahteraan bgs Indonesia.
•Pertambahan Luas wilayah dapat diterima oleh dunia Internasional.
•Penerapan wawasan Nusantara dlm Pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi.
•Penerapan di bidang sosial budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bgs Indonesia menjadi Bhineka Tunggal Ika.
•Penerapan Wawasan Nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh rakyat melalui Sishankamrata.
•Lanjutan…
4.Hubungan Wawasan Nusantara dgn Ketahanan Nasional
Dalam upaya pencapaian tujuan nasional dilakukan Pembangunan Nasional yang juga harus berpedoman pada Wawasan Nasional. Dalam proses pembangunan nasional pasti ada kendala, dan untuk mengatasinya diperlukan ketahanan nasional. Ketahanan nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional yg baik.
•Sekian......TERIMA KASIH
http://asepkumaradewa.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan baca-baca isi nya